MPA FE 2015
Indonesia bagian timur merupakan wilayah Indonesia yang cukup terbelakang dibanding wilayah barat dan tengah Indonesia. Hal itu dapat kita lihat dari aspek ekonomi bagian timur yang masih jauh tertinggal dibanding wilayah bagian barat dan tengah Indonesia. Kendala pembangunan juga menjadi alasan terbelakangnya wilayah Indonesia bagian timur
Indonesia bagian timur merupakan wilayah Indonesia yang cukup terbelakang dibanding wilayah barat dan tengah Indonesia. Hal itu dapat kita lihat dari aspek ekonomi bagian timur yang masih jauh tertinggal dibanding wilayah bagian barat dan tengah Indonesia. Kendala pembangunan juga menjadi alasan terbelakangnya wilayah Indonesia bagian timur
Pemerintah menyadari
kendala-kendala pembangunan seperti kurangnya ketersediaan prasarana dan sarana
dasar ekonomi, terbatasnya kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia serta
kendala geografis yang relatif terisolasi merupakan masalah utama bagi
pengembangan KTI. Beberapa propinsi yang lebih cepat berkembang memiliki jumlah
dan kualitas prasarana dan sarana yang relatif lebih baik dibandingkan propinsi
lainnya, seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, serta Sulawesi Utara
dan Sulawesi Selatan. Begitu pula dengan jaringan transportasi, telekomunikasi,
dan energi listrik, ketersediaan dan kualitas pelayanannya di wilayah KTI masih
harus ditingkatkan.
Oleh karena itu
dalam rangka mewujudkan berkurangnya tingkat kesenjangan pembangunan
antardaerah, khususnya antara wilayah KBI dengan wilayah KTI, perlu diupayakan
dukungan dari investasi pemerintah yang lebih memadai pada wilayah-wilayah
tertinggal. Dukungan investasi pemerintah yang memadai tersebut perlu pula
dibarengi dengan penciptaan dan perbaikan iklim investasi yang pada gilirannya
akan menunjang peran serta investasi dari pihak swasta untuk dapat menanamkan
modalnya pada wilayah-wilayah yang relatif masih tertinggal tersebut. Disamping
itu, mengingat luasnya wilayah dan sulitnya kondisi alam, serta terbatasnya
sumberdaya dan dana yang tersedia di kawasan ini, pembangunan prasarana dan
sarana tersebut perlu diprioritaskan pada wilayah-wilayah yang telah dan akan
menjadi pusat-pusat pertumbuhan.
Meskipun kita
terbuka bagi penanaman modal dari sektor manapun, namun pertimbangan aspek
pemerataan perlu dijadikan landasan pokok dalam strategi pengembangan ekonomi
rakyat dan usaha nasional, yaitu untuk menumbuhkan sikap dan jiwa wiraswasta
serta keterampilan pengusaha daerah setempat. Disamping itu pula, dirasakan
perlu untuk meningkatkan kualitas perencanaan.
Telah kita
sadari bahwa salah satu kendala utama pembangunan di wilayah KTI adalah masih
kurangnya tenaga terampil dan terdidik yang mencerminkan rendahnya kuantitas
dan kualitas sumberdaya manusia setempat. Dilain pihak, daya tarik wilayah KBI
lebih kuat terutama disebabkan oleh kurangnya lapangan kerja yang tersedia
untuk menyerap angkatan kerja yang ada.
Selanjutnya
apabila ditinjau berdasarkan sebaran menurut propinsi dan wilayahnya, terlihat
bahwa terdapat beberapa propinsi di wilayah KTI yang akan mengalami kekurangan
angkatan kerja. Adanya
kekurangan angkatan kerja di beberapa propinsi tersebut memberikan implikasi
terhadap perlunya peningkatan mobilitas penduduk dan angkatan kerja
antarpropinsi, khususnya antara propinsi-propinsi di Jawa seperti Jawa Tengah
dan Jawa Timur yang kelebihan angkatan kerja masing-masing sebanyak 644 ribu
dan 316 ribu orang, dengan propinsi-propinsi di luar Jawa yang kekurangan
angkatan kerja seperti pada 6 propinsi di wilayah KTI diatas dengan penekanan
perlunya pemberian insentif bagi peningkatan peranserta aktif dunia usaha di
kawasan tersebut. Beberapa langkah kebijakan yang harus dilakukan
demi memajukan wilayah imur Indonesia antara lain:
· Kinerja Investasi Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
· Pengembangan Kawasan Andalan di Kawasan Timur Indonesia
· Pemantapan Posisi KTI dalam menghadapi Era Perdagangan Bebas
· Tindak Lanjut Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
· Kinerja Investasi Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
· Pengembangan Kawasan Andalan di Kawasan Timur Indonesia
· Pemantapan Posisi KTI dalam menghadapi Era Perdagangan Bebas
· Tindak Lanjut Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
Beberapa langkah
kebijaksanaan di atas, perlu dibarengi dengan upaya untuk meningkatkan kinerja
dan kemampuan dari pemerintah daerah tingkat I dan tingkat II se-KTI dalam
rangka lebih berperanserta aktif dalam pembangunan di daerahnya masing-masing.
Sejalan itu, upaya untuk lebih mendesentralisasikan wewenang dan tanggung jawab
dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sangat tergantung dari kesiapan
dan kemampuan pemerintah daerah masing-masing, sekaligus dalam rangka mendukung
pelaksanaan otonomi daerah. Dengan demikian, penjabaran kebijaksanaan dan
program pembangunan KTI tidak lagi ditentukan oleh pemerintah pusat, namun
lebih ditentukan oleh pemerintah daerah yang bersangkutan, guna dapat menjamin
keberlanjutannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar